Menu Profil
Tentang Kami - Outline

               


  • Tujuan IMDIA
    Tujuan IMDIA Menyatukan perusahaan yang berhubungan dengan penjualan, pemakaian dan perawatan mold & die di Indonesia dengan lembaga-lembaga terkait lainnya melalui pelaksanaan tugas-tugas seperti tercantum dibawah guna memberikan perkembangan yang sehat dari industri mold & die, kemakmuran ekonomi dan peningkatan taraf hidup masyarakat Indonesia

  • Aktivitas
    1. Mengangkat tema yang terkait pada masalah pembuatan, penjualan pemakaian dan perawatan Mold & die
    2. Studi penelitian teknologi Mold & die
    3. Perencanaan dan peningkatan standar mold & die
    4. Pengumpulan dan penyediaan informasi tentang mold & die
    5. Pembinaan dan pencerahan tentang Mold & die
    6. Pertukaran dan kerjasama antar berbagai lembaga mold & die di dalam dan luar negeri
    7. Berbagai kegiatan lain guna mencapai kebijakan lembaga
  • Organisasi
    1. Sidang Umum rutin diadakan setiap tahunlebih dari satu kali, dihadiri oleh anggota korporasi dan ketua Asosiasi bertindak sebagai ketua sidang menyampaikan hal-hal berikut : laporan pelaksanaan, keuangan dan kekayaan yang telah melalui pemeriksaan auditor untu di bahas. Mengadakan pemilihan direksi dan auditor serta kesepakatan dewan penasehat.
    2. Sidang umum istimewa diadakan dengan kondisi seperti yang tercantum di bawah dan Ketua Asosiasi bertindak selaku ketua sidang. Apabila ketua Asosiasi dan dewan direksi menganggap perlu. Apabila ada permintaan dari seluruh auditor dengan memperlihatkan tujuan diadakannya sidang. Apabila ada permintaan dari lebih dari 1/5 anggota korporasi dengan memperlihatkan tujuan diadakannya sidang umum istimewa
    3. Dewan direksi terdiri dari direksi dan auditor. Ketua merangkum dan memutuskan hal-hal berikut: hal-hal yang harus diusulkan pada sidang umum dan hal-hal yang terkait pada pelaksanaan tugas yang telah ditetapkan sidang umum Hal-hal terkait pada pelaksanaan tugas yang diusulkan dari setiap komite
    4. Dewan Penasehat: Para direksi meminta pemimpin set maker yang sesuai dengan persyaratan berikut untuk memberi saran kepada para direksi dalam pengelolaan asosiasi, masa tugas tidak terbatas dan tanpa bayaran. Set maker yang memproduksi dan menjual barang dalam negeri Indonesia
    5. Penasehat: Sebagai penghubung ke pemerintah Jepang dan Indonesia meminta petunjuk dari pemerintah Indonesia atau meminta ke pemerintah Indonesia dari Asosiasi industri sebagai penasehat Ketua. Masa tugas tidak terbatas dan tanpa bayaran?
    6. Direksi : Dipilih dari pemilihan anggota korporasi Asosiasi, hadir pada saat rapat direksi, menetapkan usulan kebijakan kegiatan Asosiasi, dan berdasarkan pemilihan dalam direksi ditetapkan Ketua dan wakil ketua. Masa Tugas adalah 2 tahun dan bisa dipilih kembali. Tanpa Bayaran.
    7. Auditor: Dipilih berdasarkan pemilihan dari anggota corporate asosiasi industri dan bertugas mengaudit kondisi keuangan dan pelaksanaan tugas direksi. Apabila menemukan permasalahan, melaporkan ke rapat umum. Masa tugas 2 tahun tetapi dapat dipilih kembali. Tanpa bayaran.
    8. Komite: Asosiasi membentuk komite yang sesuai dengan tujuan guna merencanakan usulan-usulan yang harmonis dengan usulan operasional. Setiap ketua komite dirangkap oleh direksi dalam melakukan survey, penelitian dan pertimbangan tentang tujuan tersebut. Organisasi dan operasional komite dilakukan melalui keputusan dewan direksi
    9. Seksional: Asosiasi membentuk rapat seksional sesuai bidang guna merencanakan kegiatan operasional yang efisien. Setiap ketua rapat seksional dirangkap oleh direksi dengan pertimbangan tentang pencapaian rencana bersama setiap komite. Organisasi dan operasional rapat divisi dilakukan melalui ketepatan dewan direksi.
    10. Sekretariat: menempatkan secretariat guna harmonisasi operasional tugas antara asosiasi dengan dewandireksi dan rapat seksional. Ketua secretariat dirangkap oleh direksi dan apabila?berhak merekrut staf yang dibayar. Organisasi dan operasional secretariat dilakukan melalui pertimbangan dewan direksi.


  • Aktivitas
    1. Menghilangkan perbedaan skill, teknologi, managemen melalui pertukaran antar anggota
    2. Mengumpulkan dan mengirimkan informasi teknologi terbaru didunia. ?(Majalah informasi, Internet)
    3. Mensupport peningkatan skill dan teknolgi dalam mengadakan dan merencanakan training, kunjungan dan seminar.
    4. Membimbing ide penyelesaian dengan analisis dan mencari inti permasalahan yang umum dialami anggota.
    5. Berdasarkan hasil tersebut, berusaha meningkatkan lokalisasi Mold & Die Indonesia.


  • Kebijakan Kegiatan Tahun Fiskal 2010
    1. Peningkatan rasio lokalisasi mold/die (target tahun fiskal 2010: 36%)
      (1) Melaksanakan survey kebutuhan mold/die terkait dengan kemasan cairan (packaging).
      (2) Memajukan Sistem Kerjasama Bisnis (perawatan dan pembuatan mold/die ukuran besar).
      (3) Penguatan mold/die supporting industry.
    2. Penguatan pelatihan teknisi mold/die
      (1) Kontinuitas dan perpanjangan masa bantuan Expert--JETRO.
      (2) Perbaikan isi program pelatihan level dasar dan menengah.
      (3) Pelatihan instruktur.
    3. Memajukan sistem Uji Kompetensi Nasional dan IMDIA (target tahun fiskal 2010: 250 orang)
      (1) Target rasio kelulusan di atas 60%.
      (2) Ekspansi jumlah peserta ujian.
      (3) Pendekatan kepada anggota supaya memberikan insentif terhadap pemilik Sertifikat.
    4. Meningkatkan pertemuan pertukaran informasi bisnis.
      (1) Penguatan pertukaran informasi dengan Japan Dies & Mold Association atau JDMA (penugasan dan penerimaan misi observasi mold/die).
      (2) Factory visit (Set maker, Perusahaan terbaik).
      (3) Mendorong investasi (Jepang, lain-lain).
    5. Penguatan organisasi
      (1) Target jumlah anggota: 300 Perusahaan.
      (2) Memberikan rekomendasi kebijakan kepada Pemerintah Indonesia.
      (3) Mendirikan IMDIA cabang Surabaya dan Persiapan Pendirian Support Sectional.


  • Kantor secretariat
    Asosiasi Industri mold & Die Indonesia(IMDIA)
    Kompleks PT. Panasonic Manufacturing Indonesia, Gedung Graha Managemen YPMG
    Jln. Raya Bogor Km. 29, Jakarta 13710, Indonesia
    Tel. 021-870-2852 Fax 021-871-7864

  • Struktur organisasi


  • Daftar Direktur, Konselor dan penasehat
    No   Nama   Perusahaan Posisi
    1 Mr Sudirman MR PT Astra Daihatsu Motor Counselor
    2 Mr Miki Yamamoto PT Astra Honda Motor Counselor
    3 Mr Kazuyoshi Minato PT Denso Indonesia Counselor
    4 Mr Kenji Ohara PT Hino Motors Manufacturing Indonesia Counselor
    5 Mr Yukihiro Aoshima PT Honda Prospect Motor Counselor
    6 Mr Yoshiji Terada PT Indomobil Suzuki International Counselor
    7 Mr Takashi Oguchi PT Indonesia EPSON Industry Counselor
    8 Mr Akira Kobayashi PT Isuzu Astra Motor Indonesia Counselor
    9 Mr Shigeyo Ikemoto PT Kawasaki Motor Counselor
    10 Mr Fumio Kuwayama PT Krama Yudha Tiga Berlian Motor Counselor
    11 Mr Norio Ota PT Nissan Motor Indonesia Counselor
    12 Mr Ichiro Suganuma PT Panasonic Manufacturing Indonesia Counselor
    13 Mr Fumitoshi Izumi PT Sanyo Indonesia Counselor
    14 Mr Fumihiro Irie PT Sharp Yasontha Indonesia Counselor
    15 Mr Shinichi Kitamura PT Toshiba Consumer Products Indonesia Counselor
    16 Mr Hiroshi Kitamura PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia Counselor
    17 Mr Yoshiteru Takahashi PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing Counselor
    18 Mr Takeshi Ichikawa PT Yamaha Music Manufacturing Indonesia Counselor
    19 Mr Katsumi Okada PT YKK Zipper Indonesia Counselor
    20 Mr Adi Dirhamsyah PT Cidas Supra Metalindo Senior Advisor
    21 Mr F. Fonso PT Fondanusa Aditama Senior Advisor
    22 Mr Makio Iizuka PT Mas Indonesia Senior Advisor
    23 Mr Maskuri Cholil PT Puninar Senior Advisor
    24 Mr Kusaoke Sadanobu   JETRO Advisor
    25 Mr Heru Santoso   KADIN Advisor
    26 Mr Makoto Takahashi PT KMK Plastics Indonesia Director
    27 Mr Djajadi Wikara PT Asalta Mandiri Agung Director
    28 Mr Yuhiko Tanida PT Takagi Sari Multi Utama Director
    29 Mr Martantya Subagio PT Astra Daihatsu Motor Director
    30 Mr Tatawiria Kolopaking PT Galih Sekar Sakti Director
    31 Mr Peter Sutanto PT Techno Indonesia Director
    32 Mr Djangkep Budhi Santoso PT Astra Otoparts Div. NusaMetal Director
    33 Mr Itsuo Tanigawa   Matsushita Gobel Education Fundation (YPMG) Director
    34 Mr Amran Alamsyah PT Alam Swadaya Teknik, Cv Director
    35 Mr Ignatius Hotman PT Peace Industrial Packaging Director
    36 Mr Bambang Suharto PT Ataka Technology Indonesia Director
    37 Mr Atsushi Sakai PT Indonesia EPSON Industry Auditor
    38 Mr Toru Yamaguchi PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing Auditor




Copyright (C) 2006 Indonesian Mold & Dies Industry Association. All Rights Reserved.